PELESTARIAN SUMBER MATA AIR MELALUI TRADISI NGINGSAH DI DESA ADAT MUNDEH
Main Article Content
Abstract
Permas adalah sebutan bagi penari Rejang Lilit di Desa Adat Mundeh, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Rejang Lilit dipentaskan saat piodalan jelih di Pura Pesamuan. Sebelum menarikan Rejang Lilit, jero permas akan melakukan ritual khusus, ngingsah. Ngingsah adalah sebuah ritual pembersihan sebelum memulai piodalan jelih di Pura Pesamuan. Ritual ini berkaitan erat dengan keberadaan sumber mata air di tepi sungai, sumber mata air itu disebut dengan beji. Jero permas harus hadir dalam ritual tersebut, untuk membersihkan diri di beji dan mengambil tirta beji. Tirta inilah yang akan digunakan untuk membersihkan seluruh sarana upakara yang digunakan untuk piodalan jelih. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Fungsionalisme Struktural dari Malinowski, terdapat empat aspek penting yaitu tempat upacara, waktu upacara, alat upacara, orang-orang yang melakukan upacara, memiliki keterkaitan yang kuat. Hasil dari penelitian ini adalah ritual ngingsah menjadikan air sebagai entitas religi, yang mampu melestarikan sumber mata air di Desa Adat Mundeh.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
BALI DWIPANTARA WASKITA (Seminar Nasional Republik Seni Nusantara) © 2021 by Institut Seni Indonesia Denpasar is licensed under Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International